Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Janjikan Aplikasi Perpanjangan SIM dan STNK

22 Januari 2021, 12:58 WIB
Pelayanan SIM dan STNK /PMJ News/

WARTA SAMBAS – Untuk membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah pasti harus ke kantor polisi. Tetapi untuk perpanjangannya tidak perlu lagi bersusah payah seperti itu, cukup pakai smartphone dari rumah.

"Masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor polisi, cukup ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan,” kata Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Janji Calon Kapolri Baru Komjen Pol Listyo: Perpanjangan SIM, STNK Tak Perlu ke Kantor Polisi Lagi”.

Pemanfaatan aplikasi untuk perpanjangan SIM dan STNK tersebut merupakan janji yang disampaikan Listyo Sigit Prabowo ketika uji kelayakan atau fit and propert test di hadapan Komisi III DPR RI.

Baca Juga: DPR RI Sepakat Listyo Sigit sebagai Kapolri

Selain perpanjangan SIM dan STNK, terdapat beberapa dokumen lainnya yang juga dipenuhi dari rumah melalui aplikasi yang disiapkannya ketika menjadi Kapolri.

Kepengurusan dokumen yang bisa dilakukan dari rumah di masa depan itu, di antaranya pengurusan surat tilang dan juga pembuatan Surat Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK).

“Produk bisa dikirim ke masyarakat menggunakan PT Pos. Intinya, membuat pelayanan ini lebih baik, lebih mudah, sehingga masyarakat tidak perlu repot ke kantor polisi,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Dinilai Memenuhi Dyarat sebagai Kapolri

Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani di Komisi III DPR RI, kalau tidak ada aral melintang, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilantik menjadi Kapolri pada Jumat, 22 Januari 2021 mendatang.

“Kurang dari 20 hari. Tidak masalah, karena undang-undangnya maksimal 20 hari,” kata Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Adies mengatakan, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah dinyatakan lulus fit and propert test. Kemudian Komisi III DPR RI akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI terkait penetapannya sebagai Kapolri.

Disinggung mengenai pemaparan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam fit and propert test di hadapan Komisi III DPR RI tersebut, Adies menilai, visinya baik untuk Polri ke depan. "Makalah ini membawa Kepolisian jauh lebik baik ke depan,” kata Adies.

Baca Juga: Hore! Biaya Buat SIM dan SKCK di Tahun 2021 Gratis, Ini Aturannya

Tinggal bagaimana Listyo Sigit Prabowo, lanjut dia, mengimplementasikan visi dan misinya tersebut "Tinggal kita lihat bersama, kalau beliau dilantik (jadi Kapolri) oleh Presiden, apakah mengimpelementasikan yang disampaikannya di makalah itu. Tugas kita bersama-sama untuk mengawasi," kata Adies.

Dalam pemaparan saat fit and propert test di Komisi III DPR RI, Listyo Sigit Praboro berjanji akan membenahi sejumlah kinerja Polri yang selama ini masih menuai kritik dari masyarakat.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler