WARTA SAMBAS RAYA - Platform pelacakan sebaran virus corona dari pemerintah, PeduliLindungi, kini bisa digunakan untuk mengecek apakah individu terdaftar untuk menerima vaksin Covid-19.
Pada halaman pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 program pemerintah.
Untuk saat ini, hanya tenaga kesehatan yang bisa mengecek status mereka dalam program vaksinasi di PeduliLindungi.id.
Baca Juga: Profil Aisyah Aqilah: Pernah Juara Girls Model Hunt Favorit
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyatakan pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, sudah mengirimkan pesan singkat kepada tenaga kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 untuk tahap awal ini.
"SMS blast yang mencantumkan identitas pemerintah, dalam hal ini vaksin, itu resmi dari pemerintah," kata Dedy dilansir dari Antara, Sabtu 2 Januari 2021.
Pemberitahuan lewat SMS kepada tenaga kesehatan mengenai vaksin Covid-19 saat ini berupa sosialisasi, sementara untuk prosedur pendaftaran selanjutnya merupakan wewenang Kementerian Kesehatan.
Pada situs PeduliLindungi.id, terdapat informasi selain melalui website, calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa mengecek status mereka di aplikasi PeduliLindungi dan panggilan ke *191#.