Divonis Hukuman Mati, 3 Anak di Bawah Umur Dapat Keringanan 10 Tahun Penjara! Persoalannya Hanya Karena Ini

9 Februari 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi penjara. //Pixabay

 

WARTA SAMBAS - Ikut serta dalam aksi protes anti pemerintah, tiga anak di bawah umur dihukum dengan hukuman mati. Namun diringankan menjadi 10 tahun penjara oleh pemerintah Arab Saudi. 

Dilansir dari PikiranRakyat-Cirebon.com dalam artikel Ikut Serta Protes Anti Pemerintah, Tiga Pemuda di Bawah Umur Dijatuhi 10 Tahun Penjara Pengganti Hukuman Mati yang dikutip dari Al Jazeera, Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) negara itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tiga anak di bawah umur yaitu Ali al-Nimr, Dawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher yang mengikut aksi protes anti pemerintah telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: 75 Orang WNI Jemaah Umrah di Arab Saudi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Langkah itu dilakukan setelah kerajaan Arab Saudi mengakhiri penerapan hukuman mati pada April lalu bagi anak di bawah umur pada saat melakukan kejahatan.

Namun, ada pengecualian kasus-kasus yang melibatkan undang-undang kontra-teror.

Ketiga pemuda Arab Saudi yang semuanya dari komunitas minoritas Syiah, berusia kurang dari 18 tahun ketika mereka ditangkap atas tuduhan terkait terorisme selama protes pro-demokrasi pada tahun 2012.

"Berita bagus untuk Ali al Nimr, dijatuhi hukuman mati di Saudi karena menghadiri protes pro-demokrasi ketika dia baru berusia 17 tahun," kata Maya Foa, direktur kelompok kampanye Reprieve yang berbasis di Inggris.

Baca Juga: Pelarangan WNI ke Arab Saudi, Kemlu: Mau Melakukan Perjalanan, Terus Pantau Perkembangannya

Arab Saudi, yang memegang salah satu tingkat hukuman mati tertinggi di dunia, tahun lalu mengalami penurunan drastis dalam jumlah eksekusi.

Menurut HRC, 27 orang dieksekusi pada tahun 2020, penurunan 85 persen dari tahun sebelumnya.

HRC juga mengatakan April lalu bahwa Arab Saudi menghapus hukuman cambuk yang diperintahkan pengadilan.

Negara itu semakin diawasi karena catatan hak asasi manusianya, terutama setelah pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018.

Baca Juga: Uni Emerat Arab akan Impor Minuman Beralkohol ‘Dari Tanah Israel’

Di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto, Arab Saudi telah menahan para aktivis, pemimpin agama dan anggota keluarga kerajaan dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat selama tiga tahun terakhir.

Joe Biden mengkritik Arab Saudi atas catatan hak asasi manusianya sebelum terpilih sebagai presiden AS November lalu.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler