36 Organisasi Muslim Dunia Laporkan Prancis ke PBB, Salah Satunya Terkait Karikatur Nabi Muhammad

- 20 Januari 2021, 12:26 WIB
Bendera Prancis.
Bendera Prancis. //PIXABAY/RGY23 /

WARTA SAMBAS – Setidaknya 36 organisasi muslim dari 13 negara di dunia mengadukan Pemerintah Prancis ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Salah satunya terkait dukungan negara fashion tersebut terhadap penerbitan karikatur Nabi Muhammad.

Pengaduan tersebut di antaranya ditandatangani European Muslim Initiative for Social Cohesion yang berbasis di Strasbourg dan The Muslim Association of Britain serta The Council on American-Islamic Relations.

Organisasi-organisasi masyarakat sipil tersebut meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) melakukan penyelidikan terhadap Pemerintah Prancis yang dianggap mengukuhkan Islamofobia dan diskriminasi struktural terhadap muslim.

Baca Juga: Presiden Baru AS Joe Biden Langsung Beri Angin Segar ke Negara Muslim

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel berjudul “Prancis Dilaporkan Puluhan Organisasi ke PBB Terkait Dugaan Diskriminasi Terhadap Muslim”, Rabu 20 Januari 2021, puluhan organisasi tersebut menilai ada pelanggaran terhadap sejumlah hak dasar yang dilakukan pemerintah melalui sejumlah peraturan.

Dalam surat setebal 28 halaman untuk UNHRC yang dilihat Middle East Eye itu, mereka menyebut tindakan dan kebijakan Prancis terkait komunitas muslim melanggar hukum internasional dan Eropa, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Baca Juga: Bertolakbelakang dengan Trump, Presiden Baru Joe Biden akan Legalkan 11 Juta Imigran AS

Pengaduan koalisi kepada UNHCR diawali dengan menyinggung pidato Presiden Emmanuel Macron pada 2019 setelah serangan yang menewaskan empat polisi.

Koalisi menganggap bahwa ucapan Macron mendiskreditkan Islam karena meminta warga Prancis melaporkan orang yang berisiko radikal dengan ciri menumbuhkan jenggot atau salat secara teratur.

Selanjutnya, koalisi mengungkit pula rencana melawan separatisme yang dianggap menargetkan muslim.

Ini termasuk kewajiban persetujuan para imam oleh negara dan mengenakan pajak tidak langsung pada setiap Muslim yang melakukan haji untuk membiayai program kontra-radikalisasi.

Baca Juga: Menlu Prancis Sebut Iran Tengah Bangun Senjata Nuklir

Surat pengaduan itu mempermasalahkan pula pidato Macron yang mengatakan Islam sedang mengalami krisis di seluruh dunia.

Selain itu, koalisi menuduh pemerintah Prancis mengeksploitasi kematian Samuel Paty untuk tujuan rasis dan Islamofobia.

Beberapa kebijakan Prancis yang dianggap diskriminatif turut diadukan oleh koalisi. Kebijakan-kebijakan itu antara lain pengenalan KTP untuk anak-anak untuk melacak orangtua Muslim dan pemeriksaan aparat terhadap sebuah masjid.

Baca Juga: Besok Pelantikan Joe Biden, Senjata Api Laris Manis di Amerika Serikat

Kebijakan lain yang dipermasalahkan adalah rencana pemerintah membubarkan Badan Amal Muslim BarakaCity dan kelompok HAM CCIF (Kolektif melawan Islamofobia di Prancis), yang secara publik ditetapkan sebagai musuh republik.

Koalisi juga mempermasalahkan sikap pemerintah Prancis yang dinilai mendukung penerbitan karikatur Nabi Muhammad.

"Sikap seperti itu melampaui batas yang diizinkan dari debat obyektif dan dapat menimbulkan prasangka dan membahayakan perdamaian beragama," kata koalisi.***(Rinrin Rindawati/Pikiranrakyat-Bekasi.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x