AS Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Mulai dari Pengusiran Diplomat Hingga Blacklist Perusahaan

- 15 April 2021, 23:20 WIB
AS Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Mulai dari Pengusiran Diplomat Hingga Blacklist Perusahaan
AS Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Mulai dari Pengusiran Diplomat Hingga Blacklist Perusahaan /Instagram.com/@joebiden

WARTA SAMBAS – Amerika Serikat menjatuhkan banyak sanksi kepada Rusia per Kamis 15 April 2021, karena diduga mencampuri Pemilu AS 2020, peretasan dunia maya, penindasan di Ukraina dan fitnah lainnya.

Adapun sanksi AS tersebut di antaranya pengusiran Diplomat Rusia, memasukkan perusahaan Rusia ke daftar hitam (blacklist) dan pembatasan pasar utang negara Rusia.

Kendati enggan meningkatkan masalah, Washington tetap memungkinkan akan memberikan saksi yang lebih banyak kepada Rusia.

Presiden Joe Biden telah mengeluarkan perintah eksekutif yang memberi otorisasi kepada pemerintah AS untuk memberikan sanksi kepada sektor manapun dalam ekonomi Rusia, dan menggunakannya untuk membatasi kemampuan Rusia mengeluarkan utang negara.

Joe Biden juga melarang lembaga keuangan AS untuk mengambil bagian dalam pasar utama obligasi pemerintah Rusia berdenominasi rubel mulai 14 Juni. Bank-bank AS pun dilarang mengambil bagian dalam pasar primer untuk obligasi negara non-rubel sejak 2019.

Departemen Keuangan AS juga memasukkan 32 entitas dan individu ke daftar hitam yang dikatakan telah melakukan upaya yang diarahkan pemerintah Rusia untuk mempengaruhi pemilihan presiden AS 2020 dan "tindakan disinformasi dan campur tangan" lainnya.

Bersamaan dengan Uni Eropa, Inggris, Australia dan Kanada, Departemen Keuangan juga memberikan sanksi kepada delapan orang yang terkait dengan pendudukan dan penindasan Rusia yang sedang berlangsung di Krimea, yang dianeksasi Rusia dari Ukraina pada 2014.

Keputusan Pemerintahan Joe Biden itu membuat Moskow geram. Sehingga hubungan antara AS dan Rusia memanas hingga  ke tingkat yang membahayakan.

Baca Juga: China Tuduh AS Sebagai Penyebab Bencana Kemanusiaan

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x