WARTA SAMBAS – Lantaran sering mengeluhkan pembelajaran sistem online, Menteri Pendidikan Korea Utara (Korut) dieksekusi mati. Kasus ini menambah daftar panjang kebijakan gila Kim Jong Un yang tahun lalu melempar jenderalnya ke kolam piranha.
Kim Jong Un mengklaim, Menteri Pendidikan Korut tersebut mengalami banyak kegagalan dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait pembelajaran sistem online, sehingga layak dieksekusi mati.
Sebagaimana dikutip WartaSambasRaya.com dari The Mirror, Organisasi dan Departemen Bimbimbingan (OGD) menemukan laporan yang menyebutkan "Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh" atau online untuk para siswa di Korut selama pandemi Covid-19 tidak diterapkan dengan benar.
Selain Menteri Pendidikan Korut, sebenarnya masih banyak pejabat lain yang menunggu antrean dieksekusi mati Kim Jong Un, lantaran dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Kim Jong Un Eksekusi Mati 4 Warga yang Sebarkan Konten Hiburan dari Korsel
Baca Juga: Kim Jong Un Abaikan Pendekatan Diplomatik Pemerintahan Joe Biden
Baca Juga: Elite Politik Korut Tempuh Cara Ini untuk Kudeta Kim Jong Un
Kim Jong Un memang selalu menjatuhkan hukuman mati kepada rakyatnya yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang ia inginkan.
Dikabarkan, lima pembantunya dikatakan telah dibunuh oleh regu tembak setelah pertemuan puncak 2019 dengan Donald Trump gagal menghasilkan kesepakatan yang diinginkannya.