WARTA SAMBAS – Pemerintah Palestina memohon dengan sangat kepada Pemerintah Indonesia supaya mengintervensi dan menggunakan mekanisme hukum internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel yang terus menerus melakukan pelanggaran terhadap bangsa Palestina.
Permohonan tersebut disampaikan secara tertulis melalui Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina di Jakarta dua hari setelah peringatan Nakba pada Senin 15 Mei 2021.
Bangsa Palestina menyebut Nakba sebagai penyebab bencana saat ini sejak 1948. “Nakba adalah akar penyebab dari apa yang kita saksikan hari ini di Palestina yang diduduki. Ini adalah akar dari penderitaan kami yang masih berlangsung,” tulis Kedubes Palestina di Jakarta, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 18 Mei 2021.
Menurut pernyataan tersebut, Nakba merujuk pada pengusiran besar-besaran dan pembersihan etnis atas kota-kota, desa-desa, dan masyarakat Palestina di tangan kelompok-kelompok pemukim ekstremis Yahudi, di mana para warga Palestina dipaksa keluar dari tempatnya dan tidak pernah diizinkan untuk kembali.
“Nakba bukanlah kejadian masa lalu, tapi ini masih berlangsung. Untuk Israel, mengambil 78 persen dari Palestina yang bersejarah dengan kekerasan tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran, dan penekanan tidak pernah berhenti satu hari pun. Serangan terhadap masyarakat Palestina hanya dapat dipahami melalui konteks ini,” lanjut pernyataan Kedubes Palestina tersebut.
Saat ini, ketegangan masih terus meningkat, dengan Israel yang meluncurkan puluhan serangan udara di Jalur Gaza dan kelompok militan Hamas terus melakukan serangan roket terhadap kota-kota di Israel dalam peperangan yang memasuki pekan kedua Senin kemarin.
Baca Juga: Dunia Serukan Gencatan Senjata, Tapi Belum Sanggup Redakan Perang Israel Versus Palestina
Sebelumnya, personel militer Israel mengusir keluarga-keluarga Palestina dari kawasan Sheikh Jarrah di Yerusalem. Serangan juga terjadi di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada bulan suci Ramadhan