Indonesia Bakal Larang atau Batasi Kedelai Impor

25 Januari 2021, 22:11 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo /ANTARA/

WARTA SAMBAS - Kementerian Pertanian RI sedang mengusulkan Harga Pokok Penjualan (HPP) kedelai dan bakal menjadikannya komoditas pangan yang impornya dilarang atau dibatasi (Lartas).  

"Kita butuh HPP, kita butuh agar kedelai di-Lartas-kan. Kalau tidak, akan sulit head to head dengan keadaan yang ada," kata Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian (Mentan) RI, seperti diberitakan DeskJabar.com dalam artikel berjudul "Mentan Usulkan HPP Baru Kedelai Lokal ke Presiden". Senin 25 Januari 2021.

 

Menurut Syahrul ketentuan harga acuan atau HPP perlu diatur agar kedelai lokal bisa bersaing, serta petani mendapat kepastian harga dan keuntungan.

Ia mengungkapkan, harga kedelai lokal sulit bersaing dengan kedelai impor asal Brazil, Kanada, dan Amerika Serikat, yang harganya lebih murah.

Baca Juga: Buang Ketergantungan Impor, BATAN Hasilkan Dua Varietas Kedelai Baru

Sebagai gambaran, harga rata-rata kedelai lokal berkisar di atas Rp6.500 per Kilogram. Sedangkan kedelai impor hanya Rp5.000 per Kilogram.

"Pernahkah kedelai menjadi swasembada di Indonesia? Pernah, jaman Pak Harto, tapi HPP-nya hadir dengan enam kali dari harga beras. Saya yakin kedelai bisa, sepanjang harganya mampu kita buatkan HPP," kata Syahrul.

Petani kedelai hanya mendapatkan untung sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per hektare. Sangat jauh di bawah petani jagung yang bisa mendapatkan untung Rp4 juta sampai Rp5 juta per hektare dan petani beras yang bisa mencapai Rp6 juta per hektare.

Baca Juga: Ini Alasan Indonesia Bergantung pada Kedelai Impor…

Menurut Syahrul, upaya untuk mendorong petani mau membudidayakan kedelai harus didukung dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani, melalui HPP.

Usulan mengenai HPP kedelai ini telah dibicarakan Syahrul kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bersamaan dengan penyampaian rencananya untuk men-Lartas-kan kedelai.

Selama ini kedelai termasuk dalam komoditas nonlartas, sehingga jumlah impornya tidak diatur dan tidak melalui rekomendasi Kementerian Pertanian RI.***(Kodar Solihat/DeskJabar.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler