Pengangguran? Buruan Kontak ‘Petugas Pengantar Kerja’ Kemnaker yang Tersebar di Seluruh Indonesia

15 Februari 2021, 13:38 WIB
Pengangguran? Buruan Kontak ‘Petugas Pengantar Kerja’ Kemnaker yang Tersebar di Seluruh Indonesia /Humas Kemnaker/

WARTA SAMBAS – Untuk memperluas kesempatan kerja serta mempercepat penyerapan tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mengoptimalkan kinerja ‘Petugas Pengantar Kerja’ yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini tentunya kabar baik bagi para pengangguran.

"Keterlibatan aktif dari petugas pengantar kerja ini diharapkan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja," kata Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, dikutip WartaSambasRaya.com dari laman Kemnaker, Senin 15 Februari 2021.

Petugas Pengantar Kerja merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Perannya, memfasilitasi para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan, dan pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhannya.

Singkatnya, bagi para pengangguran yang ingin mencari kerja atau perusahaan yang ingin mencari kerja, dapat segera menghubungi Petugas Pengantar Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Sudah ‘Dianaktirikan’ Kemnaker?

Menurut Suhartono, keberadaan Petugas Pengantar Kerja sangat penting, karena dapat membantu, memfasilitasi, dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri, serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja.

Saat ini, ungkap Suhartono, Petugas Pengantar Kerja tercatat 430 orang. Rinciannya:

  • 82 orang di Kantor Pusat Kemnaker
  • 57 orang di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
  • Sisanya tersebar di dinas provinsi, kabupaten dan kota yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh di Indonesia.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dicairkan Kepada 3,5 Juta Penerima

Bagi Dinas Ketenagakerjaan di beberapa daerah yang belum memiliki Petugas Pengantar Kerja, maka tugas ini dijalankan ASN yang disebut sebagai Petugas Antar Kerja.

"Kita harapkan dengan jumlah pengantar kerja yang ada dapat memaksimalkan perannya. Pengantar kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini," kata Suhartono.

Dalam upaya menurunkan angka pengangguran di Indonesia, Petugas Pengantar Kerja, tergas Suhartono harus memaksimalkan aplikasi berbasis web yang tersedia, yakni Sisnaker yang bisa dibuka di kemnaker.go.id.

Pemanfaatan aplikasi online secara optimal ini, tambah dia, tidak terlepas dari perkembangan zaman yang serba digital serta kondisi pandemi Covid-19 saat ini.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler