Tak Masuk DTKS Kemensos, Tak Bisa Terima BST Rp300 Ribu

- 25 Desember 2020, 17:02 WIB
Situs dtks Kemensos untuk mencek data penerima BST
Situs dtks Kemensos untuk mencek data penerima BST /Kemensos RI
  1. Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.
  2. Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.
  3. Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.
  4. Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat BST BST Rp300.000.

Baca Juga: 5 Dokumen Ini Bisa Langsung Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta 

Cara Cek Peserta DTKS:

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST.

Baca Juga: CEK DI SINI: Jenis Usaha yang Terima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tanpa Daftar

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data. Sementara jika terdapat masalah, dapat mengirim email ke [email protected].

Masyarakat bisa juga menyampaika permasalahan yang dialami ke nomor Whatsapp 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Kirimkan saja pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***(Bintang Pamungkas/Pikiran Rakyat Depok)

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x