Gubernur Kalbar Sutarmidji Minta Segera Remajakan Pohon Sawit Tua

- 29 Desember 2020, 22:20 WIB
Ilustrasi kelapa sawit.
Ilustrasi kelapa sawit. /Free-Photos/Pixabay

WARTA SAMBAS – Setakat ini, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk sektor perkebunan yang didorong sawit, mencapai 124 poin. Olehkarenanya, kelangsungan industri buah penghasil Crude Palm Oil (CPO) ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan.

“Kita berharap pohon-pohon tua dan sudah tidak lagi produktif segera diremajakan,” pinta Sutarmidji, Gubernur Kalbar, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Selasa 29 Desember 2020.

Sutarmidji atau karib disapa Midji menilai, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini sangat penting, karena dapat menjamin keberlangsungan industri sawit di tanah air, khususnya di Kalbar.

“Terlebih industri sawit saat ini tengah bergairah seiring dengan naiknya harga komoditas itu di tingkat dunia. Hal itu karena ada peningkatan harga sawit akhir-akhir ini,” jelas Midji.

Baca Juga: Ini Profil MYD, Pemeran Pria Video Syur Gisel?

Menanggapi permintaan dari Gubernur Midji itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar, Purwati menyampaikan komitmennya untuk mendukung PSR tersebut.

Purwati mengaku, permintaan untuk mendukung PSR tersebut sejalan dengan dengan arahan Gapki Pusat. “Kami juga telah diarahkan oleh Gapki Pusat untuk membantu menyukseskan program replanting ini,” ucapnya.

PSR, lanjut dia, merupakan program untuk membantu program perkebunan rakyat dalam memperharui sawitnya, secara berkelanjutan dan berkualitas, serta mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal. "PSR sangat kami dukung dan ini bisa mendorong ekonomi daerah lebih baik lagi," kata Purwati.

Baca Juga: Video Mesum 19 Detik yang Diperankan Gisel dan MYD Direkam 3 Tahun Lalu

Terpisah, Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung mendorong percepatan realisasi PSR di Kalbar. Supaya perkebunan sawit lebih produktif.

Gulat menjelaskan, percepatan ini juga sangat penting, lantaran dana hibah boleh jadi tidak lagi tersedia untuk tahun-tahun berikutnya.

“Tahun 2022 nanti kita tidak tahu ada tidaknya dana hibah Rp30 juta per hektare untuk petani itu. Saat inilah yang tepat untuk mengajukan peremajaan sawit,” ungkap Gulat.

Ia menambahkan, dana hibah untuk PSR yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPBPKS) itu merupakan hak petani sawit.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Selalu Dihantui Fotonya saat Jadi Coverboy

Dana tersebut, kata Gulat, bersumber dari pungutan ekspor sawit dan turunannya. Semestinya dimanfaatkan petani pemilik kebun yang sudah kurang produktif dalam menghasilkan buah.

Apabila dana hibah itu masuk ke petani, menurut dia, secara tidak langsung akan mendorong perputaran ekonomi daerah.

“Bayangkan satu hektare saja Rp30 juta, bagaimana kalau ratusan hektare. Masuknya dana ini tentu bisa memutar perekonomian kabupaten,” pungkas Gulat.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah