Daftar CPNS 2021, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

- 21 Januari 2021, 06:30 WIB
Daftar Dokumen yang harus Disiapkan untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2021
Daftar Dokumen yang harus Disiapkan untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2021 //Twitter/@BKNgoid/

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Daftar Dokumen yang harus Disiapkan untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2021", Rabu 20 Januari 2021, beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan calon peserta CPNS 2021 sebagai salah satu persyaratan. Hal ini agar peserta bisa lolos pada tahap seleksi administrasi.

“Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi,” tulis pihak SSCN BKN.

Mengunggah dokumen juga tidak boleh sembarangan, ada ketentuan ukuran yang harus disesuaikan oleh calon peserta CPNS 2021. Calon peserta juga dapat mengubah dokumen yang telah diunggah, namun hal ini berlaku bagi peserta yang belum mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’.

Calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan dokumen yang sudah discan untuk mengunggahnya pada saat pendaftaran. Berikut dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran CPNS 2021, antara lain:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah
2. Scan swafoto
3. Scan KTP
4. Scan Surat Lamaran
5. Scan Ijazah + Serdik/STR
6. Scan Transkrip Nilai
7. Scan dokumen pendukung lainnya.
Setelah Anda mempersiapkan dokumen yang harus disiapkan, selanjutnya Anda bisa daftar CPNS 2021. Tidak hanya dokumen, tapi Anda juga harus mempersiapkan diri sesuai dengan persyaratan umum CPNS:

Baca Juga: Kunjungi Posko Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air 128, Ini Pesan Presiden Jokowi

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Bagi calon peserta CPNS 2021 yang sudah sesuai dengan persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, selanjutnya Anda bisa memperhatikan cara daftar melalui sscsn.bkn.go.id:

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)
4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan
5. Unggah pas foto berlatar belakang merah
6. Cetak Kartu Informasi Akun

Setelah daftar, calon peserta CPNS 2021 memilih untuk melamar ke instansi yang Anda minati sesuai dengan latar belakang pendidikan:

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x