Tak Cair di Januari, BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan? Ini Penjelasan Kemnaker Ida

- 1 Februari 2021, 16:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. / instagram.com // @kemnaker

WARTA SAMBAS- Harapan pekerja menikmati bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaju/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pupus sudah. Pasalnya, wacana pemerintah akan mencairkannya pada Januari namun tak kunjung tampak. 

Pemerintah memastikan tak melanjutkan bantuan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta di tahun 2021 ini. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Baca Juga: Sekeluarga Bisa Dapat BLT Rp17,4 Juta! Ini Daftar Rincian Penerimanya, Cek dan Cairkan Segera

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 dikutip di laman portalsulut-pikiran rakyat dengan judul artikel RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Belum Ada Kepastian

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x