Kemnaker Buka Suara Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

- 2 Februari 2021, 07:00 WIB
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 /Instagram.com/@Kemnaker//

WARTA SAMBAS – Pemerintah sudah merencanakan perpanjang bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per bulan.

Banyak pekerja yang terus bertanya-tanya terkait kejelasan kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 tahun 2021. Namun sampai saat ini, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali karena beberapa alasan.

Baca Juga: Badai Monster di New York, Walikota Bill de Blasio Terbitkan Perintah Darurat

Sebelumnya, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih menyebutkan Kemnaker kembali melanjutkan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Namun perlu digaris bawahi, Kemnaker menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji/upah kepada sisa karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 lalu.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel " Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1", Minggu 31 Januari 2021, hal ini lantaran, hingga kini Kemnaker belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali bantuan ini.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaan," tutur Menaker Ida.

Informasi terbaru pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 dari Menaker Ida Fauziyah selaku pemimpin Kementerian Ketenagakerjaan membeberkan data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan oleh Kemnaker sepanjang tahun 2020.

Menurutnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Pada gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang, sementara pada gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang

Menaker Ida melanjutkan, langkah yang akan diambil selanjutnya yakni melakukan evaluasi kembali setelah melakukan rapat kerja tersebut, dan akan mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ke kas negara.

Baca Juga: Mencium Upaya Ambil Alih Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Ungkap 6 Orang Pelakunya

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida.

Kepastian terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," katanya melanjutkan. *** Sabrina Mulia R/Fix Indonesia


Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah