Pemerintah Luncurkan Bantuan Program Indonesia Pintar Tahun 2021, untuk Siswa Sekolah

- 13 Februari 2021, 12:00 WIB
Bantuan PIP Tahun 2021 akan segera disalurkan pemerintah. Simak cara memiliki KIP bagi siswa tidak mampu di sini!
Bantuan PIP Tahun 2021 akan segera disalurkan pemerintah. Simak cara memiliki KIP bagi siswa tidak mampu di sini! /pip.kemdikbud.go.id//

WARTA SAMBAS - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 akan segera disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini.

Para siswa yang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa simak cara mendapatkannya di sini.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 13 Februari 2021: Aquarius Punya Seni Merayu Tingkat Dewa

Kemendikbud telah memasukan PIP tahun 2021 ke dalam salah satu program prioritas Merdeka Belajar sebagai pembiayaan pendidikan.

Para siswa nantinya akan mendapatkan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah melalui KIP.
Pada 2021 Kemendikbud menyampaikan bahwa 17,9 juta siswa ditargetkan menjadi sasaran KIP Sekolah.

Besaran bantuan PIP Kemendikbud 2021 beragam dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan di antaranya:

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450.000/Tahun
2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/Tahun
3. Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai RP1 juta/Tahun.

Berikut adalah prioritas sasaran penerima PIP:

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x