Lantaran kewajiban untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) mencegah penularan Covid-19, yakni menghindari kerumuman, maka pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta dilakukan secara bertahap, sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak BRI.
Baca Juga: Bank BRI Dipercaya Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Adapun tatacara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
- Buka halaman e-Form BRI di link https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
- Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
- Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
- Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar, Berikut Cara Dapat Banpres BLT UMKM
Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 Juta ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang teleh memenuhi syarat, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai NIK
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI, POLRI
- Bukan pegawai BUMN atau BUMD.***(Situr Wijaya/iNSulteng.com)