BLT PKH Sudah Dicairkan Lagi! Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Anak Sekolah dan Lansi, Buruan Cek Rekening Sekarang

- 10 Maret 2021, 07:45 WIB
BLT Ibu Hamil Rp 3 juta. Syarat Ibu Hamil yang Mau Dapat Bansos Rp3 Juta, Simak Ketentuan Lanjutannya di Sini
BLT Ibu Hamil Rp 3 juta. Syarat Ibu Hamil yang Mau Dapat Bansos Rp3 Juta, Simak Ketentuan Lanjutannya di Sini /Kolase Cirebon Raya PRMN

- Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

- Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Baca Juga: Lakukan Langkah Ini untuk Cairkan BLT Kartu Prakerja Gelombang 13, Buruan Cek di www.prakerja.go.id

- Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

- Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Beriktu ini besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun

- Penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun

- Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah