Baca Juga: Siapkan Berkas Ini Baru Bisa Cairkan BLT UMKM Pemula Rp10 Juta
Selain itu, bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:
- Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun
- Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
- Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun***