Jangan Sampai Kelewat, BST Rp1,2 Juta Tahap 4 Dicairkan Lagi di Bulan April! Cek Daftar Penerima Disini

- 31 Maret 2021, 04:35 WIB
Seorang warga tampak memperlihatkan BST dari pemerintah.
Seorang warga tampak memperlihatkan BST dari pemerintah. /ANTARA FOTO/Suwandy/aww/

WARTA PONTIANAK- Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.

Baca Juga: Mau Daftar BLT PIP, Baca Dulu Informasinya di Website Kemendikbud

Satu syarat utama menjadi penerima Bantuan Sosial PKH yakni telah terdaftar sebagai penerima PKH aktif. Bila tidak menerima PKH dan terdaftar, maka dana akan diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, ini merupakan situs resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diakses masyarakat terkait program bantuan sembako dari pemerintah.

Secara detail Anda bisa mengecek melalui website kementerian sosial dengan cara berikut;

1. Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

2. Pilih kepesertaan atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Baca Juga: Informasi Cara Daftar BLT PIP Tersedia di Website Kemendikbud

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah