- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
- Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
Selain itu, bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:
- Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun
Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berkas Ini yang Mesti Dilengkapi Calon Penerima
- Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
- Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.***