Potensi Defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 Capai Rp55,9 Miliar, Proses Pembangunan pun Terancam

- 28 Oktober 2021, 22:07 WIB
Potensi defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 mencapai Rp55,9 Miliar. Hal ini tentunya mengancam jalannya pembangunan ke depannya.
Potensi defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 mencapai Rp55,9 Miliar. Hal ini tentunya mengancam jalannya pembangunan ke depannya. /Stevepb/Pixabay

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, APBD Kota Pontianak TA 2022 berpotensi defisit Rp55,9 Miliar.

Potensi defisit anggaran tersebut disebabkan penyesuaian dalam struktur yang memengaruhi besaran volome APBD Kota Pontianak.

Baca Juga: Ingin Seluruh Masyarakat Terlindungi, Gubernur NTT akan Beli Vaksin Covif-19 Sendiri Lewat APBD

Secara umum, kata Edi, struktur APBD Kota Pontianak TA 2022 terdiri atas 3 kelompok, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

"Pendapatan Daerah pada tahun 2022 ditargetkan Rp1,82 Triliun, meningkat Rp46,87 Miliar atau naik 2,65 persen dibandingkan APBD 2021 sebesar Rp1,77 Triliun," rinci Edi.

Sementara Belanja Daerah ditargetkan Rp1,82 triliun, menurun Rp53,69 miliar atau 2,87 persen dibandingkan APBD 2021 sebesar Rp1,87 Triliun.

"Volume RAPBD 2022 sebesar Rp1,87 triliun, jika dibandingkan dengan volume APBD 2021 sebesar Rp1,91 triliun, maka mengalami penurunan 2,02 persen," jelas Edi.

Dari sisi Penerimaan Pembiayaan, lanjut Edi, ditargetkan Rp58,55 miliar, terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya Rp58,5 Miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp50 Juta.

Sedangkan dari sisi Pengeluaran Pembiayaan, berupa penyertaan modal atau investasi Pemerintah Daerah Rp15 Miliar dan pembayaran pokok utang Rp45 Miliar.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah