Potensi Defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 Capai Rp55,9 Miliar, Proses Pembangunan pun Terancam

- 28 Oktober 2021, 22:07 WIB
Potensi defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 mencapai Rp55,9 Miliar. Hal ini tentunya mengancam jalannya pembangunan ke depannya.
Potensi defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 mencapai Rp55,9 Miliar. Hal ini tentunya mengancam jalannya pembangunan ke depannya. /Stevepb/Pixabay

 

 

WARTA SAMBAS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran (TA) 2022 berpotensi defisit hingga Rp55,9 Miliar.

Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Pontianak menilai, perlu dicarikan solusi untuk mengatasi potensi defisit APBD TA 2022 mencapai Rp55,9 Miliar tersebut.

Solusi untuk mengatasi defisit anggaran Kota Pontianak itu bisa saja dengan lebih fokus meningkatan pendapatan pajak dan retribusi, tanpa harus menambah beban masyarakat.

"Defisit Rp55,9 Miliar itu dapat memengaruhii jalannya pembangunan di Kota Pontianak," kata Suhardi, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra DPRD Kota Pontianak, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Jakpro Biayai Formula E 2022, Widi Amanasto: Tidak Pakai APBD

Senada juga disampaikan Jubir Fraksi Amanat Keadilan Bangsa DPRD Kota Pontianak, Syaiful Muqoddas.

Menurutnya, potensi defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 ini harus menjadi evaluasi bersama, supaya tidak menganggu proses pembangunan ke depannya.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x