WARTA SAMBAS - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan, melepaskanya ke mekanisme pasar.
Kemudian Jokowi memutuskan hanya memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, keputusan Jokowi ini juga untuk menjaga keberlangsung industri minyak goreng dalam negeri.
"Jadi, Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," jelas Edy Priyono, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 19 Maret 2022.
Pemerintah, lanjut Edy Priyono, di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi di sisi lain menyadari kalau industri ini harus berjalan terus.
Menurut Edy, pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng ini tidak mudah.
Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.