Bukan hanya itu, menurut Edy, kebijakan ini berpotensi membuat semakin besarnya kebocoran pada distribusi.
Hal itu, kata dia, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal. Sehingga, pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.
"Tantangannya memang sangat besar. Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan baik di lapangan," ucap Edy.
Ia mengatakan, KSP, Kemendag, Kemenperin dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan Presiden soal minyak goreng ini.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter di Pontianak, Belinya Pakai Kupon
Sebagai informasi, Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga pasar.
Kemudian memutuskan untuk memberikan subsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.
Subsidi tersebut diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Namun tidak dijelaskan terkait subsidi minyak goreng curah yang melibihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat ini Rp11.500 per liter tersebut.***