Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK, Puan Maharani Singgung Ketegasan dalam Menegakkan Aturan

- 8 April 2022, 13:00 WIB
Setelah melalui serangkaian tahapan, DPR RI menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) periode 2022-2027.
Setelah melalui serangkaian tahapan, DPR RI menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) periode 2022-2027. /Dok. Kemlu.go.id

WARTA SAMBAS - Setelah melalui serangkaian tahapan, DPR RI menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) periode 2022-2027.

Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Wimboh Santoso yang akan purnatugas.

Sebelum menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar sudah di lingkaran istana sejak era Presiden SBY sampai Jokowi.

Di era Presiden SBY, Mahendra Siregar menjabat Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Koordinadi Penanaman Modal.

Baca Juga: Daftar Terbaru 106 Pinjol Resmi OJK, Diluar ini Pasti Ilegal

Sementara di era Presiden Jokowi, Mahendra Siregar menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) dan Wakil Menteri Luar Negeri RI.

Kemudian Mahendra Siregar mengikuti fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR RI dan terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Hasil fit and proper test ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pekan depan.

"Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Jumat 8 April 2022.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x