Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK, Puan Maharani Singgung Ketegasan dalam Menegakkan Aturan

- 8 April 2022, 13:00 WIB
Setelah melalui serangkaian tahapan, DPR RI menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) periode 2022-2027.
Setelah melalui serangkaian tahapan, DPR RI menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) periode 2022-2027. /Dok. Kemlu.go.id

WARTA SAMBAS - Setelah melalui serangkaian tahapan, DPR RI menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) periode 2022-2027.

Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Wimboh Santoso yang akan purnatugas.

Sebelum menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar sudah di lingkaran istana sejak era Presiden SBY sampai Jokowi.

Di era Presiden SBY, Mahendra Siregar menjabat Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Koordinadi Penanaman Modal.

Baca Juga: Daftar Terbaru 106 Pinjol Resmi OJK, Diluar ini Pasti Ilegal

Sementara di era Presiden Jokowi, Mahendra Siregar menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) dan Wakil Menteri Luar Negeri RI.

Kemudian Mahendra Siregar mengikuti fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR RI dan terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Hasil fit and proper test ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pekan depan.

"Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Jumat 8 April 2022.

Puan berharap ke Mahendra Siregar dapat visi dan misinya terkait pelakanaan pengawasan OJK.

Baca Juga: Jokowi Minta OJK Moratorium Izin Pinjol Baru, Johnny: (karena) Banyak Penyalahgunaan

Ia juga meminta Dewan Komisioner OJK terpilih terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya mengenai investasi ilegal yang banyak memakan korban.

Investasi ilegal telah banyak merugikan masyarakat. Olehkarenanya, OJK harus lebih berperan melakukan pencegahan.

"Termasuk penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," kata Puan.

OJK, menurut Puan, mesti bisa lebih menunjukkan taring dalam memerangi praktik investasi bodong.

Baca Juga: Rentenir Menjerat, OJK Sarankan 4 Hal Ini

Puan berharap, OJK mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan secara maksimal.

"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan," kata Puan.

Sehingga. jelas dia, berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir.

"Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," pungkas Puan.***

 

 

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x