Adapun 6 titik yang diawasi secara ketat karena potensial terjadi konsentrasi massa pada malam tahun baru, terdiri atas:
- Jalan Gajahmada,
- Jalan Reformasi
- Simpang Pajak Jalan Ahmad Yani
- Kotabaru
- Bundaran Digulis Untan Pontianak, dan
- Waterfront Sungai Kapuas.
Komaruddin mengimbau warga Kota Pontianak untuk di rumah saja pada malam tahun baru ini. Karena seluruh aktivitas akan dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.
"Kami tidak ingin malam tahun baru justru menimbulkan musibah baru karena abai terhadap protokol kesehatan dan mengakibatkan terjadinya kerumunan. Sehingga bisa berdampak pada peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19," pungkas Komarudin.***