Atas aksi tersebut, para tersangka lainnya yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.***
Atas aksi tersebut, para tersangka lainnya yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.***
Editor: Yuniardi
Sumber: PMJ News