BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja 450 Kilogram Kelas 1 dari Aceh Menggunakan Cargo

- 10 Februari 2021, 10:22 WIB
Petugas BNN saat memeriksa 450 kilogram ganja yang disimpan di dalam drum
Petugas BNN saat memeriksa 450 kilogram ganja yang disimpan di dalam drum /PMJ News

WARTA SAMBAS - Petugas kembali gagalkan aksi penyelundupan 450 kilogram ganja dari aceh. Pelaku dan barang bukti diamankan di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 10 Februari 2021 dini hari.  

"Hari ini kami telah melakukan penangkapan dan juga penyitaan barang bukti narkoba golongan I jenis ganja yang datang dari Aceh. Semua barang bukti ini dikirim menggunakan jasa pengiriman kargo," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Deparidikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Hanya Karena Rewel, Balita 1,2 Bulan Dipukul dan Gigigit Pacar Baru Ibu Kobran 

Arman menjelaskan, barang bukti ganja tersebut dibawa ke daerah Parung untuk disimpan sementara sebelum nantinya akan didistribusikan kepada para pemesan. Dalam melakukan aksinya, para tersangka ini memasukkan ganja ke dalam paralon dan disembunyikan di dalam drum berisi cairan minyak untuk meminimalisir kecurigaan dari para petugas.

"Untuk modus operandinya, itu dari proses packagingnya yang terbilang rapi dan rumit ya. Pas kami tadi buka itu dilapisi dengan berbagai jenis bahan. Tujuannya ya, biar bisa mengelabui petugas saat proses pemeriksaan berlangsung," lanjutnya.

Baca Juga: Ridho Rhoma Mohon Ampun Pada Rhoma Irama dan Masyarakat Indonesia, Begini Isi Pernyataannya

"Yang kami amankan ini ada 6 drum, masing–masing berisi 63 paralon. Satu paralonnya ini beratnya sekitar 1,2 kilogram ganja, jadi kalau kita kalkulasikan semuanya itu beratnya sekitar 450 kilogram, atau jika ditotal semuanya mencapi setengah ton," sambungnya.

Lebih jauh Arman menambahkan, tersangka yang terlibat dalam aksi penyelundupan ganja ini merupakan seorang narapidana di salah satu Lapas wilayah Bogor.

"Kami duga, tersangka ini merupakan warga binaan dengan status narapidana di Lapas di wilayah Bogor, sampai saat ini masih terus kami lakukan koordinasi untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka," tutupnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x