Berawal dari 25 Gram, Polisi Berhasil Amankan 258 Kilogram Sabu dengan 6 Orang Tersangka

- 10 Februari 2021, 10:36 WIB
tersangka dan barang bukti sabu
tersangka dan barang bukti sabu /PMJ News

WARTA SAMBAS - Peredaran narkotika jenis ganja memang masih marak terjadi. Ini menuntut kepolisian harus bekerja keras dalam mengungkapnya. Seperti yang terjadi di Depok di mana berawal dari pengungkapan 25 gram, dilakukan pengembangan akhirnya polisi berhasil menyita 258 kilogram sabu dari Sumatra beserta 6 orang tersangka. 

"Bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil di Polres Metro Depok kemarin. 

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja 450 Kilogram Kelas 1 dari Aceh Menggunakan Cargo

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil jerih payah polisi dalam pengembangan kasus narkoba bermula dari yang kecil kemudian merambah pada barang bukti ratusan kilo tersebut. 

"Ini membuktikan bahwa ketika kita bekerja dengan serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," sambungnya.

Irjen Fadil juga menuturkan dari pengungkapan itu Satresnarkoba Polres Metro Depok kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Padang.

Baca Juga: Hanya Karena Rewel, Balita 1,2 Bulan Dipukul dan Gigigit Pacar Baru Ibu Kobran

"Berhasil disita 44 kilogram sabu, dari Padang kemudian dilakukan pengembangan lagi di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau," ungkapnya.

"Dari hasil perkembangan 1 Februari 2021, tim berhasil menangkap 3 orang tersangka atas nama Junaedi, Zulkarnain, dan Eko Saputro. Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru 258 kilogram sabu seperti yang kita lihat di sini," sambung Fadil.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x