Diamankannya narkoba jenis sabu sebesar 353 kilogram ini, menurut Kapolda bisa merusak generasi emas di Aceh secara luas.
"Menyelamatkan generasi emas Aceh yang berjumlah 1.760.000 orang, agar bisa terhindar dari barang haram tersebut," lugasnya.
Baca Juga: Praktek Aborsi di Bekasi, Orang Tua Ditetapkan sebagai Tersangka
Ironis memang, semakin gencarnya sosialisasi akan bahaya narkoba, namun barang haram ini seolah tidak ada pernah habisnya. Oleh sebab itu, dalam memeranginya tidak hanya polisi serta pihak terkait saja melainkan seluruh lapisan masyarakat mesti turut andil dalam memberantas narkoba tersebut.***