Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya beserta koper berisi uang tunai Rp1 Miliar sudah dibawa Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Iya yang bersangkutan baru tiba di (Bandara) Soetta untuk selanjutnya dibawa ke Gedung KPK," kata Nurul Ghufron.
Senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri. "Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan ya," katanya.
Baca Juga: TNI AL ‘Ketiban’ Aset Sitaan KPK Senilai Rp55,8 Miliar
Tim KPK, kata Ali Fikri, sampai saat ini masih bekerja. Sehingga informasi lebih lengkap terkait kasus OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah belum dapat disampaikan. “Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," janjinya.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.***