Bentuk GPK-PD, Partai Demokrat Pecat Jhoni Allen CS

- 27 Februari 2021, 10:40 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bongkar ada gerakan politk upaya untuk pengambilalihan Partai Demokrat secara paksa.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bongkar ada gerakan politk upaya untuk pengambilalihan Partai Demokrat secara paksa. /Dok/ tangkap layar YouTube @Agus Yudhoyono//


WARTA SAMBAS - Partai Demokrat secara tegas memecat enam anggota karena terkait dugaan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membenarkan bahwa partai melakukan pemberhentian tetap secara tidak hormat terhadap enam anggota.

Nama-nama yang mendapat pemberhentian, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

"Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," ujar Herzaky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat 27 Februari 2021, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Sembako, Masyarakat Harus Unduh Aplikasi Ini

Herzaky menambahkan bahwa keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap enam orang anggota Partai Demokrat itu juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir.

Menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, kata Herzaky, enam orang tersebut tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

"Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK- PD, yaitu Jhoni Allen Marbun," kata Herzaky.

Berdasarkan komunikasi dengan Jhoni, kata Herzaky, yang bersangkutan menuntut sesuatu yang dinilai tidak masuk akal dan bukan bagian dari konsolidasi internal.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x