Sementara AAK disangkakan dengan Pasal 114 (Primer), 112 (Subsider) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Penggolongan Narkotika.***
Sementara AAK disangkakan dengan Pasal 114 (Primer), 112 (Subsider) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Penggolongan Narkotika.***
Editor: Mordiadi
Sumber: PMJ News