GAWAT!!! Tembakau Gorila Dijual Eceran Rp50 Ribu per Paket ke Anak-anak Remaja

- 2 Maret 2021, 23:46 WIB
GAWAT!!! Tembakau Gorila Dijual Eceran Rp50 Ribu per Paket ke Anak-anak Remaja
GAWAT!!! Tembakau Gorila Dijual Eceran Rp50 Ribu per Paket ke Anak-anak Remaja /M Agung Rajasa/ANTARA

Sementara AAK disangkakan dengan Pasal 114 (Primer), 112 (Subsider) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Penggolongan Narkotika.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah