WARTA SAMBAS - Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan video syur mirip artis Gabriella Larasati, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka pelaku penyebar video tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menangkap 2 tersangka, NK dan MSA, yang menyebarkan konten video syur mirip artis sinetron Gabriella Larasati.
Beberapa waktu lalu, video syur mirip artis sinetron Gabriella Larasati tersebar luas di media sosial dan menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Soal Video Syur, Gabriella Larasati Diperiksa Polisi! Begini Gambaran Isi Video-nya
Terkait kasus video syur tersebut, Gabriella Larasati juga sudah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya menangkap NK di kawasan Halimun, Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, MSA ditangkap di daerah Trenggalek, Jawa Timur setelah sempat bersembunyi di dalam hutan.
Melalui siaran langsung pada Senin, 1 Maret 2021, Ady Wibowo mengatakan bahwa NK dan MSA, mengunggah video syur mirip artis Gabriella Larasati secara masif di media sosial.
Ady kemudian mengatakan bahwa kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menyebarkan vido syur mirip Gabriella Larasati.
Baca Juga: Dianggap Meresahkan, Video Syur Mirip Gabriella Larasati Dilaporkan ke Polisi