Ruwatan Renggut Nyawa Gadis Kecil Berusia 7 Tahun di Temanggung

- 19 Mei 2021, 22:38 WIB
Ruwatan Renggut Nyawa Gadis Kecil Berusia 7 Tahun di Temanggung
Ruwatan Renggut Nyawa Gadis Kecil Berusia 7 Tahun di Temanggung /pixabay/KlausHausmann

WARTA SAMBAS – Ritual untuk membebaskan seseorang dari nasib buruk yang akan menimpa atau ruwatan, merenggut nyawa gadis kecil berusia 7 tahun berinisial AHL asal Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

"Kejadian ini terungkap setelah kakek korban pada saat Lebaran menanyakan keberadaan AHL,” kata AKP Setyo Hermawan, Kasat Reskrim Polres Temanggung, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 19 Mei 2021.

Setyo mengungkapkan, ruwatan berujung maut itu dilakukan pada Januari 2021 sekitar pukul 14.00 di rumah orangtua korban. “Dari keterangan tersangka, ruwatan sudah dilakukan dua kali, pertama Desember 2020 kemudian Januari 2021 yang berujung pada kematian korban," katanya.

Ruwatan tersebut dilakukan Dukun berinisial H. Alasannya, AHL nakal karena terkena pengaruh ghaib, keturunan genderuwo. Bila tidak segera diangani, maka akan berakibat buruk bagi masa depan gadis kecil tersebut.

Baca Juga: Seorang Ibu Gagal Selamatkan Nyawa Putranya dari Penembakan Massal

Adapun ruwatan yang dilakukan Dukun H tersebut dengan cara memasukkan kepala AHL ke air. Hal inilah yang menyebabkan gadis kecil tersebut meregang nyawa.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, dalam kasus ruwatan maut ini telah ditetapkan 4 tersangka, yakni:

  1. Dukun berinisial H
  2. Asisten dukun berinisial B
  3. Ayah korban berinisial M, dan
  4. Ibu korban berinisial S

"Kita tetapkan empat tersangka ini atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Benny.

Dukun berinisial H disangkakan dengan Pasal 55 KUHP jo Primair Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x