"Pelaku duduk di dekat tempat makan, melakukan onani, kemudian membuka tudung saji, memasukkan sperma ke makanan dan mengaduknya," kata Iqbal.
Berbekal rekaman dari kamera tersembunyi tersebut, korban melaporkan perbuatan dokter itu ke polisi.
Pelaku merupakan teman dari suami korban, saat menempuh pendidikan dokter spesialis di salah satu Universitas di Semarang.
Mereka tinggal di satu kontrakan di wilayah Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah.
Hasil pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan jajaran kepolisian, diketahui bahwa terdapat lubang kecil antara 2 kamar mandi.
Kemungkinan lubang kecil itu digunakan pelaku untuk mengintip korban di kamar mandi sebelahnya.
Kini oknum dokter berinisial DP tersebut sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, DP disangkakan dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan.***