Kepala Rutan Bareskrim Polri akan Jalani Sidang Komisi Disiplin, Propam: Secepatnya

- 1 Oktober 2021, 01:18 WIB
Terkait kasus Irjen Napoleon Bonaparte aniaya Muhammad Kace, Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo akan menjalani Sidang Komisi Disiplin.
Terkait kasus Irjen Napoleon Bonaparte aniaya Muhammad Kace, Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo akan menjalani Sidang Komisi Disiplin. /Foto: Diolah dari google

 

WARTA SAMBAS - Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo akan menjalani Sidang Komisi Disiplin terkait penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace.

Selain Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo, Kepala Jaga Bripka Wandoyo Edi dan anggotanya Bripda Saep Sigit juga akan menjalani Sidang Komisi Disiplin.

Divisi Propam menyebutkan Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo, Kepala Jaga Bripka Wandoyo Edi dan anggotanya Bripda Saep Sigit telah melanggar disiplin.

"Ketiganya akan menjalani Sidang Komisi Disiplin secepatnya," kata Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace, Terancam 5,6 Tahun Penjara

Ketiganya disebut tidak melaksanakan Standard Operation Procedure (SOP) dalam menjaga tahanan seperti disebutkan Pasal 4 (d) dan (f) PP Nomor 2 Tahun 2003.

Kelalaian tersebut menyebabkan terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace.

Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan terpidana suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penganiayaan atas tersangka penistaan agama Muhammad Kace.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Prokerala


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x