Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Muhammad Kace, Pembuat 400 Video Konten Penistaan Agama

- 26 Agustus 2021, 19:12 WIB
Tersangka Muhammad Kace sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan Tim Psikologi Bareskrim Mabes Polri.
Tersangka Muhammad Kace sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan Tim Psikologi Bareskrim Mabes Polri. /Tangkapan Layar YouTube.com/Muhammadkace/

 

WARTA SAMBAS - Tersangka penistaan agama, Muhammad Kace (MK) ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak Rabu 25 Agustus 2021 hingga 20 hari mendatang dan dapat diperpanjang.

Penahanan terhadap YouTuber Muhammad Kace ini untuk kepentingan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri atas kasus penistaan agama. 

Salah satu yang diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kondisi kejiwaan Muhammad Kace yang membuat 400 video konten penistaan agama Islam tersebut.

Muhammad Kace ditangkap di tempat persembunyian di Bali karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama, kemudian dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Muhammad Kace Ditahan, 400 Video Konten Unggahannya Diajukan ke YouTube untuk Pemblokiran

Karo Penmas Dividi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, setelah penangkapan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Kace.

"Rabu 25 Agustus 2021 malam pukul 21.50 WIB dikeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka MK," kata Rusdi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 26 Agustus 2021.

Surat Perintahan Penahanan Muhammad Kace tersebut ditandatangani Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri. 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x