Kotak Amal Jadi Modus Pengumpulan Dana Teroris, Kemenag Imbau Warga untuk Waspada saat Infaq

- 21 Agustus 2021, 18:37 WIB
Penyebaran Kotak Amal menjadi modus pengumpulan dana teroris, Kemenag pun meminta warga lebih hati-hati ketika hendak berinfaq
Penyebaran Kotak Amal menjadi modus pengumpulan dana teroris, Kemenag pun meminta warga lebih hati-hati ketika hendak berinfaq /PMJ News/

WARTA SAMBAS - Kotak Amal yang biasa tersebar di rumah-rumah ibadah dan tempat-tempat umum, diduga kuat menjadi alat untuk menggalang dana teroris.

Modus Kotak Amal untuk dana teroris itu terungkap saat 53 terduga teroris dari 11 provinsi di Indonesia ditangkap Densus 88 Mabes Polri baru-baru ini.

 

Menjadikan Kotak Amal sebagai wadah untuk mengumpulkan dana teroris ini utamanya dilakukan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kadiv Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, para terduga teroris itu menggunakan Kotak Amal berkedok infaq untuk mengumpulkan dana.

"Kotak Infaq ini di berbagai macam dipasang, ada yang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul," ungkap Argo, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumatera Utara, Ramadhan: Tim Sedang Bekerja

Hasil temukan Polri, Kotak Amal yang digunakan para teroris tersebut memiliki ciri tersendiri. 

"Tanda-tanda dari infaq (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan yang jelas," terang Argo.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x