WARTA SAMBAS - Kapolsek Kutalimbaru AKBP Hendri Surbakti dicopot dari jabatannya, lantaran anak buahnya diduga melakukan tindakan asusila atau 'enak-enak' dengan istri tersangka Narkoba.
Selain Kapolsek, Kanit Ipda Syafrizal dan Penyidik Polsek Kutalimbaru juga dicopot atas dugaan pencabulan terhadap istri tersangka Narkoba tersebut.
Kini Kapolsek Kutalibaru beserta Kanit dan Penyidiknya sedang menjalani pemeriksaan internal Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk Kanit dan Penyidiknya," kata Irjen Pol Panca Putra, Kapolda Sumut, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 26 Oktober 2021.
Panca Putra mengaku prihatin atas tindakan oknum penyidik di Polsek Kutalimbaru tersebut, karena telah mencoreng nama Institusi Polri.
Anggota Polri seharusnya tidak melakukan tindakan asusila dan pemerasan terhadap siapapun yang terkait dengan tersangka yang ditanganinya.
"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," tegas Panca Putra.