Kakek 53 Tahun Cabuli 3 Gadis Kecil, Anak-anak Tetangganya

- 31 Oktober 2021, 16:11 WIB
Seorang kakek berusia 53 tahun, BN alias BR melakukan pencabulan kepada tiga gadis kecil yang masih berusia 5 dan 6 tahun.
Seorang kakek berusia 53 tahun, BN alias BR melakukan pencabulan kepada tiga gadis kecil yang masih berusia 5 dan 6 tahun. /Dok PRFM/

WARTA SAMBAS - Seorang kakek berusia 53 tahun, BN alias BR melakukan pencabulan kepada tiga gadis kecil yang masih berusia 5 dan 6 tahun.

Para korban Kakek BN tersebut merupakan anak tetangganya di Jalan Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat.

Aksi bejat Kakek BN tersebut terungkap, setelah salah seorang orangtua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada Polisi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, Kakek BN ditangkap di wilayah Tamansari Jakarta Barat.

Baca Juga: Oknum Guru Olahraga Cabul 6 Murid SD Negeri di Sidoharjo, Pakai Modus Minta Pijit

"Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan," ujar Faruk, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 31 Oktober 2021.

Saat diinterogasi, Kakek BN mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulatan kepada 3 anak perempuan di bawah umur, di sekitar tempat tinggalnya.

Ketika anak perempuan tersebut masing-masing berinisial SI (6), KA (6) dan AK (5). Masing-masing menerima perlakuan tidak senonoh yang berbeda dari Kakek BN.

Terhadap korban SI, Kakek BN menyentuh dan memegang kemaluan anak perempuan itu sampai dua kali.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah