WARTA SAMBAS - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 4 terduga teroris di Lampung pada Jumat 5 November 2021.
Keempat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut merupakan bagian dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI), kelompok teroris di Indonesia.
Dari 4 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu, salah seorang di antaranya merupakan pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muksin Metro, Lampung.
Baca Juga: Densus 88 Turut Amankan PON Papua XX, Polri: Antisipasi Ancaman KKB
Adapun 4 teroris yang ditangkap Densus 88 bersama Satgaswil Lampung itu terdiri atas:
1. S (47), Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung
2. F (37), Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung
3. AA (42), Qoid Korda II JI wilayah Lampung
4. NA (42), Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung.