Istri Bunuh Suami di NTT pada Malam Jumat, Dicincang Pakai Parang saat Tidur

- 13 November 2021, 15:12 WIB
Seorang istri bunuh suami di Dusun III, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT)./Foto: ilustrasi
Seorang istri bunuh suami di Dusun III, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT)./Foto: ilustrasi /

WARTA SAMBAS - Seorang istri bunuh suami di Dusun III, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kasus istri bunuh suami di NTT ini terbilang sangat sadis. Pelaku mencincang korban, menggunakan parang.

Bukannya siang hari, kasus istri bunuh suami di NTT ini terjadi pada Kamis 11 November 2021 malam atau malam Jumat, ketika korban sedang tidur.

Si suami, Soleman CH Manaka (58) yang sedang tidur di kamar, berkali-kali dihantam pakai parang oleh istrinya, Huriana Litik (51).

Baca Juga: Kakek Bunuh Istri Muda di Kota Parepare, karena Cemburu

Menurut Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian melalui Kasat Reskrim Iptu Mahdi Ibrahim, tubuh korban mendapat luka yang sangat banyak, di antaranya: 

1. Luka di bagian kepala, pipi dan dagu

2. Luka tidak beraturan di telinga kiri, tidak dapat diidentifikasi.

3. Luka robek di tangan kiri dan bahu

4. Luka bacok di perut dan pinggul.

Mahdi mengungkapkan, hasil pemeriksaan dokter RSUD Soe, korban meninggal karena banyak mengeluarkan darah dari luka di bagian kepala.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri dengan Tabung Gas 3 Kg, Polisi: Kita Masih Mencari Pelaku yang Kabur

"Diduga kuat, korban meninggal dunia akibat luka pada kepala, cedera otak berat," rinci Mahdi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 13 November 2021.

Kasus istri bunuh suami di NTT ini kali pertama diketahui anak keempat mereka, YM (31). Kemudian sampai.ke Polisi.

Mendapat informasi tentang kasus pembunuhan tersebut, jajaran kepolisian pun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Selain mengevakuasi mayat Soleman CH Manaka dari kamar, jajaran kepolisian juga mengamankan Huriana Litik beserta barang bukti, parang.

Saat ini Penyidik Polres Timor Tengah Selatan sedang memeriksa Huriana Litik secara intensif, guna mengetahui motifnya mencincang suami sendiri.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah