Joseph Suryadi Tersangka Penistaan Agama, Sembunyikan Ponsel di Gudang

- 16 Desember 2021, 16:34 WIB
Joseph Suryadi tersangka penistaan agama. Gambar kartun yang diunggahnya di Twitter dinilai menodai salah satu agama resmi di Indonesia.
Joseph Suryadi tersangka penistaan agama. Gambar kartun yang diunggahnya di Twitter dinilai menodai salah satu agama resmi di Indonesia. /Twitter Djetheds_dewata

WARTA SAMBAS - Joseph Suryadi tersangka penistaan agama. Gambar kartun yang diunggahnya di Twitter dinilai menodai salah satu agama resmi di Indonesia.

Penetapan Joseph Suryadi tersangka penistaan agama setelah viral Tanda Pagar atau Tagar (#) TangkapJosephSuryadi di Twitter.

Tindaklanjut yang dilakukan kepolisian terhadap Tagar tersebut berbuntut pada penetapan Joseph Suryadi tersangka penistaan agama.

Ternyata, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Josep Suryadi masih sempat membohongi penyidik yang memeriksanya. 

Baca Juga: Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Muhammad Kace, Pembuat 400 Video Konten Penistaan Agama

Joseph Suryadi mengaku kalau Ponsel-nya hilang, menampik kalau dirinya disebut mengunggah gambar kartun yang menista agama.

Namun kepolisian tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Josep Suryadi tersebut. Penggeledahan pun dilakukan di rumahnya.

Benar saja, Penyidik berhasil menemukan Ponsel yang diakui hilang tersebut. Ini menjadi bukti baru yang memperkuat perbuatan Joseph Suryadi.

"(Ditemukan) di dalam gudang," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga: Muhammad Kace Tersangka Penistaan Agama Islam, Hari Ini Dibawa dari Bali ke Bareskrim Polri

Joseph Suryadi menyembunyikan Ponsel itu di gudang setelah gambar kartun penistaan agama itu viral di Media Sosial (Medsos). Ada upaya menghilangkan barang bukti. 

Zulpan mengungkapkan, di dalam Ponsel Joseph Suryadi yang ditemukan di gudang itu terdapat pembicaraan soal unggahanya yang viral di Medsos.

"Bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama. Karena di dalamnya (Ponsel) tersebut belum dihapus," jelas Zulfan.

Seperti diketahui, terungkapnya kasus penistaan agama ini bermula dari pemilik akun Twitter @mylovelyb1e mengunggah foto diri dan tangkapan layar pesan WhatsApp Joseph Suryadi.

Baca Juga: Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama, Polisi: Melalui Video Ceramah yang Diunggah Akun YouTube Tri Datu

Dari tangkapan layar tersebut, nampak suatu gambar kartun seorang laki-laki memegang tongkat yang sedang terangsang menggandeng anak perempuan.

Unggahan tersebut kemudian di-retweet hingga ribuan kali disertai #TangkapJosephSuryadi, berharap polisi segera menangkapnya.

Mendapat Tagar tersebut, pihak kepolisian tidak terburu-buru merespon. Karena mereka harus bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada.

"Polri bekerja atas dasar fakta-fakta hukum. Bukan karena satu tekanan dan lain sebagainya," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Rusdi menjelaskan pihaknya tidak ingin langsung mempercayai informasi yang beredar di Medsos. Lantaran cukup banyak akun palsu yang beredar.

"Makanya, tadi saya sebutkan bahwa Polri bekerja berdasarkan dasar fakta hukum yang ada," jelas Rusdi.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Tagar tersebut ditindaklanjuti dengan penetapan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah