Ucapan Edy Mulyadi tersebut membuat masyarakat Kalimantan tersinggung dan mengutuknya.
Setidaknya terdapat 3 laporan terkait ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi tersebut. Kemudian terdapat 16 aduan serta 18 pernyataan sikap.
Sebenarnya Edy Mulyadi sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait pernyataannya itu.
Namun permintaan maaf Edy Mulyadi itu dianggap tidak menunjukkan penyesalan. Apalagi disertai klarifikasi kalau tempat jin buang anak itu hanya sebutan untuk tempat yang jauh.
Masyarakat Kalimantan yang sudah terlanjur sakit hati meminta Edy Mulyadi diproses secara hukum positif yang berlaku di Indonesia dan dikenakan hukum adat yang berlaku di Kalimantan.
Sampai berita ini ditulis pun, berbagai aksi dan pernyataan terus bermunculan, mengutuk Edy Mulyadi.***