Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berlangsung 3 Jam, Kapolri Janji Ungkap Hasilnya ke Publik

- 27 Juli 2022, 23:44 WIB
Proses otopsi ulang jenazah Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) berlangsung selama 3 jam di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
Proses otopsi ulang jenazah Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) berlangsung selama 3 jam di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022. /Tangkapan layar YouTube UP INFO /

WARTA SAMBAS - Proses otopsi ulang jenazah Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) berlangsung selama 3 jam di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022.

Setelah otopsi ulang rampung, jenazah Brigadir J dimasukkan kembali ke peti dan dibawa ke pemakaman.

Kepastikan berakhirnya otopsi ulang jenazah Brigadir J itu disampai Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Namun Dedi tidak membeberkan hasil otopsi ulang Brigadir J yang tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Update Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Diawasi Langsung Komnas HAM dan Kompolnas

"Saya tidak berkompeten. Nanti dokter yang menyampaikannnya," kata Dedi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 27 Juli 2022.

Kemungkinan, kata Dedi, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto yang menyampaikan hasil otopsi ulang tersebut.

Namun, kata Dedi, tidak semua informasi dari hasl otopsi ulang jenazah Brigadir J itu akan dibeberkan ke publik.

Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 (UU KIP) menyatakan bahwa keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x