Roy Suryo Ditahan Mulai Tadi Malam, Usai Dimintai Keterangan Tambahan

- 6 Agustus 2022, 06:40 WIB
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditahan mulai Jumat 5 Agustus 2022 malam.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditahan mulai Jumat 5 Agustus 2022 malam. /

Baca Juga: Kasus Stupa Borobudur, Penyidik Sita Akun Twitter Roy Suryo

Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara atau dengan Rp1 Miliar.

Kemudian Roy Suryo juga disangkakan dengan Pasal 156a KUHP. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.

Selanjutnya Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Ancaman hukumannya setinggi-tingginya 2 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x