WARTA SAMBAS – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali akan berlaku selama 14 hari sejak Senin 11 Januari 2021 mendatang. Setidak tercatat 22 kabupaten dan kota yang akan menerapkannya.
"Penerapan pembahasan secara terbatas tersebut dilakukan di Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan,” jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, seperti diberitakan PRFMNews.com dalam artikel berjudul “Ini Daftar Lengkap Kabupaten / Kota yang Terapkan PSBB di Jawa-Bali”, Kamis 7 Januari 2021.
Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Jaga Kualitas Vaksin dengan Memperhatikan Suhu Tempat Penyimpanan
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 (PP 21/2020), PSBB Jawa-Bali meliputi:
- Pembatan Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.
- Kegiatan belajar mengajar masih akan daring.
- Sektor esensial kebutuhan pokok tetap akan beroperasi 100 persen, tetapi dengan jam operasional dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
- Dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mall sampai pukul 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap diizinkan.
- Konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan Prokes ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen.
- Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
Baca Juga: Gisel Minta Maaf, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Airlangga Hartarto mengungkapkan 22 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PSBB Jawa-Bali tersebut, yakni:
- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
- Kota Depok
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kota Cimahi
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangsel
- Semarang Raya
- Solo Raya
- Banyumas Raya
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Gunung Kidul
- Sleman
- Kulon Progo
- Malang Raya
- Surabaya Raya
- Denpasar
- Kabupaten Badung.
Menurut Airlangga Hartarto, penerapan PSBB Jawa-Bali ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan kasus pandemi Covid-19 di kawasan tersebut.***(Asep Yusuf Anshori/PRFMNews.com)