Virus Corona Varian B1351 asal India Terdeteksi di Jakarta, Varian B1351 asal Afrika Selatan di Bali

- 4 Mei 2021, 20:59 WIB
Virus Corona Varian B1351 asal India Terdeteksi di Jakarta, Varian B1351 asal Afrika Selatan di Bali
Virus Corona Varian B1351 asal India Terdeteksi di Jakarta, Varian B1351 asal Afrika Selatan di Bali /Rianti S/pexels.com/ CDC

Jhoni Ginting menjelaskan, Pemerintah Indonesia menerbitkan larangan masuk ini karena Virus Corona mengganas di India.

Penolakan masuk, ini lanjut dia, hanya berlaku bagi seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun 14 hari. Tidak berlaku bagi WNI.

Bagi WNI yang ingin pulang atau masuk ke Indonesia, ungkap Jhoni, hanya bisa melalui 7 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yakni:

  1. Bandara Soekarno-Hatta
  2. Bandara Juanda di Surabaya
  3. Bandara Kualanamu di Medan
  4. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado
  5. Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam
  6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, dan
  7. Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.

Menurut Jhoni, kebijakan ini bersifat sementara. Pemerintah Indonesia akan terus mengevaluasi dengan melihat perkembangan terbaru dari kasus Covid-19 di India.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x